News
Anugrah CSR Award, Bupati Tuban Ingatkan Komitmen Perusahaan Tentang CSR
TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban terus berkomitmen menekan angka kemiskinan, bahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Bumi Wali pun tak luput dari pantauan Bupati Tuban untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan usai acara Gathering dan Penganugrahan CSR Award Kabupaten Tuban tahun 2019 yang dilaksanakan di Pendopo Kridho Manunggal Tuban. Senin, (16/12/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyatakan bahwa, Pemkab Tuban akan mengevaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program CSR, minimal tiap 3 bulan sekali. Dan bagi perusahaan yang beroperasi di Tuban harus melaporkan program CSR setiap triwulan sekali.
"Perusahaan yang tidak melaporkan dan tidak melaksanakan program CSR akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Bupati dua periode.
Bupati juga menekankan, agar dalam pelaksanaan program CSR, perusahaan sejalan dengan program prioritas pembangunan Pemkab Tuban. Salah satunya program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, program CSR juga harus dipantau untuk mengetahui output dari programnya, mulai hulu sampai hilirnya.
Orang nomor satu di Tuban ini berharap, berbagai program CSR dapat terus ditingkatkan. Karena kegiatan ini juga dapat memotivasi perusahaan-perusahaan untuk melaksanakan program CSR secara maksimal.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan yang telah melaksanakan program CSR dengan baik. Semoga dapat terus ditingkatkan," paparnya.
Bupati juga mempersilahkan masyarakat menilai perusahaan yang beroperasi di Tuban mau berkomitmen atau tidak dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tuban bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Kartono menerangkan, dari 108 perusahaan, tercatat 33 perusahaan yang aktif melaporkan program CSR kepada Forum CSR Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perusahaan mengajukan diri dan masuk penilaian.
"Penilai CSR Award sendiri dilakukan dengan cara kunjungan lapangan untuk meninjau pelaksanaan program CSR dengan melibatkan kalangan akademisi, OPD, komunitas, dan media," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap program CSR bagi masyarakat, serta kontribusi perusahaan dalam pembangunan Tuban.
Adapun peraih penghargaan CSR Award Kabupaten Tuban tahun 2019 di Bidang Kesehatan diraih oleh PT. ExxonMobil Cepu Limited (PT. EMCL). Pada bidang Pendidikan terdiri dari 3 perusahaan, yakni PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) menempati predikat terbaik 1, PT. Semen Indonesia (PT. SI) pabrik Tuban menempati predikat terbaik 2, dan PT. EMCL menempati predikat terbaik 3.
Bidang Sosial dan Budaya diraih oleh PT. SBI. Bidang Pengentasan Kemiskinan. Kemudian Bank Jatim Cabang Tuban, meraih predikat terbaik 1, disusul PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) memperoleh predikat terbaik 2.
Selanjutnya, pada bidang Pemberdayaan Masyarakat, PT. SI mendapatkan predikat terbaik 1, kemudian PT. SBI mendapat predikat terbaik 2, dan PT TPPI meraih predikat 3. Bidang keenam yaitu Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup yang diraih oleh PT. EMCL.
Comments
- No comments found
Leave your comments